You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
pembayaran kampung kandang
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Lahan Warga Kampung Kandang Dibayar Bertahap

Warga Kampung Kandang, Kelapa Gading, Jakarta Utara, akhirnya sepakat menerima teknis pembayaran ganti rugi lahan untuk fasilitas umum (fasum) waduk, jalur hijau, dan saluran penghubung (PHB) Kali Gendong yang pembebasannya akan dilakukan oleh PT Boga Bumi Persada secara bertahap.

Targetnya kita lakukan dengan baik dan benar sehingga tepat sasaran kepada yang berhak menerima

Nantinya pembayaran terhadap 986 rumah yang tersebar di RT 07,08 dan RT 09 RW 13 Kelapa Gading Barat sebesar Rp 250 ribu per meter untuk rumah tipe biasa, Rp 350 ribu per meter untuk bangunan semi permanen dan Rp 550 ribu per meter untuk kategori permanen 5 serta Rp 650 ribu per meter untuk jenis bangunan permanen 4, akan dilakukan secara bertahap kepada 30 warga setiap harinya. Tawaran ini lebih maju dibandingkan sebelumnya di mana tanah yang akan dibayarkan hanya untuk 5 warga setiap harinya.

"Tadi malam warga sudah menerima surat jawaban dari PT Boga Bumi Persada yang disampaikan oleh Pak Lurah. Kita sudah sepakat untuk menerima," ujar Bawono, Ketua RW 13 Kelapa Gading Barat, Kamis (29/5).

Demo ke Kantor Walikota Jakut, Warga Tuntut Ganti Rugi

Camat Kelapa Gading, Jupan Royter membenarkan, sudah ada balasan surat dari perusahaan kepada warga. Surat itu langsung diberikan Lurah Kelapa Gading Barat, Sugiharto Timbo, kepada Ketua RW 13, Bawono, sebagai perwakilan warga.

"Kita tidak berwenang mengurusi pembayaran. Kalau  teknis pembayaran merupakan ranah PT Bumi Boga Persada selaku pemilik," katanya.

Sementara perwakilan PT Bumi Boga Persada, Johan Sunarto mengatakan, pihaknya siap untuk memulai proses pembayaran secara bertahap hingga seluruhnya tuntas. Namun, harus menunggu jawaban warga secara tertulis dahulu. Meskipun begitu, ia menolak untuk menentukan target selesainya waktu pembayaran.

"Bukan target waktu yang kita gunakan. Targetnya kita lakukan dengan baik dan benar sehingga tepat sasaran kepada yang berhak menerima," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29382 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2126 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1201 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye954 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Pastikan Perawatan Puluhan Siswa Korban MBG Tertangani Baik

    access_time04-04-2026 remove_red_eye908 personDessy Suciati