Lahan Warga Kampung Kandang Dibayar Bertahap
Warga Kampung Kandang, Kelapa Gading, Jakarta Utara, akhirnya sepakat menerima teknis pembayaran ganti rugi lahan untuk fasilitas umum (fasum) waduk, jalur hijau, dan saluran penghubung (PHB) Kali Gendong yang pembebasannya akan dilakukan oleh PT Boga Bumi Persada secara bertahap.
Targetnya kita lakukan dengan baik dan benar sehingga tepat sasaran kepada yang berhak menerima
Nantinya pembayaran terhadap 986 rumah yang tersebar di RT 07,08 dan RT 09 RW 13 Kelapa Gading Barat sebesar Rp 250 ribu per meter untuk rumah tipe biasa, Rp 350 ribu per meter untuk bangunan semi permanen dan Rp 550 ribu per meter untuk kategori permanen 5 serta Rp 650 ribu per meter untuk jenis bangunan permanen 4, akan dilakukan secara bertahap kepada 30 warga setiap harinya. Tawaran ini lebih maju dibandingkan sebelumnya di mana tanah yang akan dibayarkan hanya untuk 5 warga setiap harinya.
"Tadi malam warga sudah menerima surat jawaban dari PT Boga Bumi Persada yang disampaikan oleh Pak Lurah. Kita sudah sepakat untuk menerima," ujar Bawono, Ketua RW 13 Kelapa Gading Barat, Kamis (29/5).
Demo ke Kantor Walikota Jakut, Warga Tuntut Ganti RugiCamat Kelapa Gading, Jupan Royter membenarkan, sudah ada balasan surat dari perusahaan kepada warga. Surat itu langsung diberikan Lurah Kelapa Gading Barat, Sugiharto Timbo, kepada Ketua RW 13, Bawono, sebagai perwakilan warga.
"Kita tidak berwenang mengurusi pembayaran. Kalau teknis pembayaran merupakan ranah PT Bumi Boga Persada selaku pemilik," katanya.
Sementara perwakilan PT Bumi Boga Persada, Johan Sunarto mengatakan, pihaknya siap untuk memulai proses pembayaran secara bertahap hingga seluruhnya tuntas. Namun, harus menunggu jawaban warga secara tertulis dahulu. Meskipun begitu, ia menolak untuk menentukan target selesainya waktu pembayaran.
"Bukan target waktu yang kita gunakan.
Targetnya kita lakukan dengan baik dan benar sehingga tepat sasaran kepada yang berhak menerima ," tandasnya.